Kejati Sulsel Tangkap Buronan Narkotika yang Kabur 16 Bulan

Terpidana tersebut adalah Hasnani Binti Hartono alias Nani (38), buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare. Ia ditangkap pada Selasa, 18 November 2025 sekitar pukul 19.18 WITA

Related posts

Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal hingga ke Tingkat Pemodal

Polres Buleleng Ungkap Pengoplosan LPG Subsidi, Pelaku Raup Untung Rp960 Ribu per Hari

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More