Kejaksaan RI Amankan Mantan Pegawai yang Mengaku Asisten Khusus Jaksa Agung

Kejaksaan RI menegaskan bahwa tindakan TRM merupakan penipuan, pemalsuan identitas, dan penyalahgunaan atribut resmi negara, yang berpotensi merugikan masyarakat maupun merusak kredibilitas institusi.Rabu, 12 November 2025.

Related posts

Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal hingga ke Tingkat Pemodal

Polres Buleleng Ungkap Pengoplosan LPG Subsidi, Pelaku Raup Untung Rp960 Ribu per Hari

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More