Kejaksaan RI Amankan Mantan Pegawai yang Mengaku Asisten Khusus Jaksa Agung

Kejaksaan RI menegaskan bahwa tindakan TRM merupakan penipuan, pemalsuan identitas, dan penyalahgunaan atribut resmi negara, yang berpotensi merugikan masyarakat maupun merusak kredibilitas institusi.Rabu, 12 November 2025.

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More