Kejagung Serahkan Empat Tersangka Korupsi Digitalisasi Pendidikan ke Jaksa Penuntut Umum

Penyerahan dilakukan pada Senin (10/11/2025) terkait perkara dugaan korupsi program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019–2022.

Perkara ini bermula dari kegiatan pengadaan bantuan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada 2020–2022.

Yang mengarahkan spesifikasi perangkat laptop berbasis Chrome OS, menggunakan anggaran APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Penyidik menemukan dugaan penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, dan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More