Kejagung Serahkan Empat Tersangka Korupsi Digitalisasi Pendidikan ke Jaksa Penuntut Umum

Penyerahan dilakukan pada Senin (10/11/2025) terkait perkara dugaan korupsi program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019–2022.

Penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana para tersangka.

Sumber : Humas Kejagung RI

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More