Kejagung Serahkan Empat Tersangka Korupsi Digitalisasi Pendidikan ke Jaksa Penuntut Umum

Penyerahan dilakukan pada Senin (10/11/2025) terkait perkara dugaan korupsi program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019–2022.

Perkara ini bermula dari kegiatan pengadaan bantuan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada 2020–2022.

Yang mengarahkan spesifikasi perangkat laptop berbasis Chrome OS, menggunakan anggaran APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Penyidik menemukan dugaan penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, dan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

Related posts

Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal hingga ke Tingkat Pemodal

Polres Buleleng Ungkap Pengoplosan LPG Subsidi, Pelaku Raup Untung Rp960 Ribu per Hari

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More