Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 29 Juta Rokok Ilegal dan Ribuan Liter MMEA Senilai Rp75 Miliar

Barang yang dimusnahkan meliputi 29,18 juta batang rokok ilegal, 53,5 kilogram tembakau iris, serta 13,4 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dengan total nilai mencapai Rp74,95 miliar. pada Kamis (6/11).

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More