Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 281 Ribu Benih Lobster Senilai Rp28 Miliar di Perairan Bintan

Kepala Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Adhang Noegroho Adhi, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari informasi intelijen yang diterima petugas pada Selasa (04/11).

Related posts

Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal hingga ke Tingkat Pemodal

Polres Buleleng Ungkap Pengoplosan LPG Subsidi, Pelaku Raup Untung Rp960 Ribu per Hari

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More