Bea Cukai Karimun Gagalkan Penyelundupan 1,023 Kg Sabu dari Malaysia

Setibanya kapal, seluruh penumpang diarahkan melalui proses pemeriksaan mulai dari pemindaian e-CD hingga x-ray. Kecurigaan petugas mengarah pada penumpang berinisial NI (34), warga Tanjung Batu, Karimun. Karimun, 26 November 2025

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More