Bea Cukai Batam Musnahkan 136 Ton BMMN Senilai Rp15,8 Miliar, Pengawasan 2025 Meningkat Tajam

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (05/11) ini memusnahkan total 136 ton barang dengan estimasi nilai mencapai Rp15,8 miliar dan potensi kerugian negara sekitar Rp12,4 miliar. Proses pemusnahan dilakukan di dua lokasi, yakni Kantor Bea Cukai Batam dan PT Desa Air Cargo.

Related posts

Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal hingga ke Tingkat Pemodal

Polres Buleleng Ungkap Pengoplosan LPG Subsidi, Pelaku Raup Untung Rp960 Ribu per Hari

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More