Bea Cukai Batam Musnahkan 136 Ton BMMN Senilai Rp15,8 Miliar, Pengawasan 2025 Meningkat Tajam

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (05/11) ini memusnahkan total 136 ton barang dengan estimasi nilai mencapai Rp15,8 miliar dan potensi kerugian negara sekitar Rp12,4 miliar. Proses pemusnahan dilakukan di dua lokasi, yakni Kantor Bea Cukai Batam dan PT Desa Air Cargo.

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More