Tiga Remaja di Bandar Lampung Ditangkap karena Setubuhi Pelajar di Bawah Umur

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung menangkap tiga remaja pengangguran berinisial AK (23), NR (22), dan ADM (22) atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. pada 8/10/25.

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More