Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan 12 Kilogram Sabu Jaringan Aceh–Malaysia

Tiga tersangka masing-masing AG (30) warga Kendal, K (39) warga Jepara, dan DD (38) warga Demak, ditangkap saat berada di dalam truk Mitsubishi Colt Diesel warna ungu yang digunakan untuk mengangkut sabu tersebut.Selasa (21/10/2025).

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More