Polresta Denpasar Tangkap Residivis Narkoba, Amankan Hampir 1 Kg Sabu dan 897 Butir Ekstasi

Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol M. Akbar Ekaputra Samosir mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Sumerta Kelod. pada 20/10/25

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More