Polres Metro Bekasi Ungkap Penipuan Kavling Non-Legal, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa, S.I.K., M.H., didampingi Unit II Harda Satreskrim, pada Senin (20/10/2025).

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More