Polres Kutim Ungkap 28 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 33 Tersangka Diamankan

Kegiatan press release atas capaian tersebut digelar di Aula Pelangi Mako Polres Kutim, Jumat (24/10/2025). Acara dipimpin langsung oleh Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto. Didampingi Kasat Resnarkoba AKP Erwin Susanto, serta dihadiri perwakilan dari BNNK Kutim, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Kutim.

Related posts

Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal hingga ke Tingkat Pemodal

Polres Buleleng Ungkap Pengoplosan LPG Subsidi, Pelaku Raup Untung Rp960 Ribu per Hari

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More