Polres Jember Ungkap Jaringan Narkoba Modus “Ranjau”

Pengungkapan dilakukan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, dan diumumkan dalam konferensi pers di Aula Rupatama Mapolres Jember, Rabu (1/10/2025). Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra mengungkapkan, dari 14 kasus yang ditangani, polisi menangkap 15 tersangka, termasuk 5 residivis kasus serupa.

Related posts

Kortastipidkor Polri Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus

KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Proyek

Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal hingga ke Tingkat Pemodal

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More