Polres Belitung Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Pasir Timah Ilegal ke Malaysia

Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Swikarma, mengungkapkan modus yang digunakan para pelaku adalah ship to ship atau memindahkan muatan dari kapal berbendera Indonesia ke kapal asing di tengah laut.

Related posts

Bea Cukai Belawan Serahkan 5 Kontainer Arang Bakau Diduga Ilegal ke Gakkum Kehutanan

Kortastipidkor Polri Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus

KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Proyek

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More