Polres Belitung Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Pasir Timah Ilegal ke Malaysia

Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Swikarma, mengungkapkan modus yang digunakan para pelaku adalah ship to ship atau memindahkan muatan dari kapal berbendera Indonesia ke kapal asing di tengah laut.

Related posts

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

KPK Petakan Tiga Titik Rawan Korupsi APBD, Potensi Kebocoran Rp2,37 Triliun Berhasil Dimitigasi

KPK OTT Bupati Pemalang, Empat Orang Jadi Tersangka Termasuk Oknum Pegawai KPK

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More