Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika, Amankan Barang Bukti Senilai Rp192,2 Miliar

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan, sejak 1 Januari hingga 1 Oktober 2025, ketiga polres tersebut berhasil mengungkap 862 kasus narkotika dengan total 1.010 tersangka.Kamis (2/10/2025).

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More