Polda NTT Ungkap Dua Kasus Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen di Kupang

Konferensi pers digelar di Lobi Bidhumas Polda NTT, Kamis (9/10/2025), dipimpin Karoops Polda NTT Kombes Pol Joni Afrizal Syarifuddin, didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Hans Rachmatulloh Irawan, Kabidhumas Kombes Pol Henry Novika Chandra, serta sejumlah pejabat utama Polda NTT.

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More