Polda Jabar Ungkap Kasus TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, Dua Tersangka Diamankan

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menjelaskan, dua tersangka berinisial Y dan A, warga Kabupaten Cianjur, telah ditahan di Rutan Dittahti Polda Jabar sejak 26 September 2025. Keduanya berperan sebagai perekrut korban dan fasilitator keberangkatan.Selasa (14/10/2025).

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More