Kejaksaan Agung Tangkap Tiga Oknum Hakim dan Satu Pengacara

Penangkapan dilakukan karena para tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara tindak pidana umum atas nama terdakwa Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.Jakarta, 23 Oktober 2024

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More