Tren Baru Konsumsi Narkoba Dihisap Menggunakan Pods Belum Diatur Hukum

Menurut Kapolri, Etomidate saat ini dikonsumsi dengan cara dihisap menggunakan pods setelah dicampur dengan liquid vape, sedangkan Ketamine digunakan dengan cara dihirup melalui hidung.Rabu (29/10/2025).

Related posts

Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal hingga ke Tingkat Pemodal

Polres Buleleng Ungkap Pengoplosan LPG Subsidi, Pelaku Raup Untung Rp960 Ribu per Hari

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More