Kapolda Aceh Deklarasikan “Green Policing” untuk Berantas Tambang Ilegal

Green Policing merupakan pendekatan yang mencakup filosofi, strategi, dan aksi nyata untuk membangun kemitraan antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkelanjutan. Kamis (2/10/2025).

Related posts

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

KPK Petakan Tiga Titik Rawan Korupsi APBD, Potensi Kebocoran Rp2,37 Triliun Berhasil Dimitigasi

KPK OTT Bupati Pemalang, Empat Orang Jadi Tersangka Termasuk Oknum Pegawai KPK

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More