Kapolda Aceh Deklarasikan “Green Policing” untuk Berantas Tambang Ilegal

Green Policing merupakan pendekatan yang mencakup filosofi, strategi, dan aksi nyata untuk membangun kemitraan antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkelanjutan. Kamis (2/10/2025).

Related posts

Bea Cukai Belawan Serahkan 5 Kontainer Arang Bakau Diduga Ilegal ke Gakkum Kehutanan

Kortastipidkor Polri Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus

KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Proyek

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More