Kapolda Aceh Deklarasikan “Green Policing” untuk Berantas Tambang Ilegal

Green Policing merupakan pendekatan yang mencakup filosofi, strategi, dan aksi nyata untuk membangun kemitraan antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkelanjutan. Kamis (2/10/2025).

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More