Bea Cukai Tabanan Amankan 630.500 Batang Rokok Ilegal, Pelaku Bayar Denda Rp1,4 Miliar

Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar, I Made Aryana, menjelaskan penindakan berawal dari informasi masyarakat. Petugas menghentikan sebuah mobil pick up dan menemukan 172 bal rokok. Tabanan, 31-10-2025

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More