Bea Cukai Tabanan Amankan 630.500 Batang Rokok Ilegal, Pelaku Bayar Denda Rp1,4 Miliar

Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar, I Made Aryana, menjelaskan penindakan berawal dari informasi masyarakat. Petugas menghentikan sebuah mobil pick up dan menemukan 172 bal rokok. Tabanan, 31-10-2025

Related posts

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

KPK Petakan Tiga Titik Rawan Korupsi APBD, Potensi Kebocoran Rp2,37 Triliun Berhasil Dimitigasi

KPK OTT Bupati Pemalang, Empat Orang Jadi Tersangka Termasuk Oknum Pegawai KPK

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More