Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,4 Miliar di Kepulauan Riau

Kepala Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Adhang Noegroho Adhi, menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari persetujuan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.pada Selasa (7/10/2025).

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More