Bea Cukai Bontang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp195 Juta, Tekan Potensi Kerugian Negara

Kepala Kantor Bea Cukai Bontang, Tri Haryono Suhud, menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai community protector sekaligus hasil sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) di wilayah Bontang.24 Oktober 2025

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More