Sindikat Perdagangan Bayi di Sumut Terbongkar, 8 Tersangka Diamankan

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, para tersangka tercatat telah menjual delapan anak.“Mereka sudah beraksi lebih dari lima kali sejak 2023. Semua jaringan terputus, dari penjual hingga pembeli,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More