Sindikat Perdagangan Bayi di Sumut Terbongkar, 8 Tersangka Diamankan

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, para tersangka tercatat telah menjual delapan anak.“Mereka sudah beraksi lebih dari lima kali sejak 2023. Semua jaringan terputus, dari penjual hingga pembeli,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More