Polri Amankan 7 Tersangka, Ratusan Akun Provokator di Medsos Diblokir

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berhasil memblokir ratusan akun media sosial yang terindikasi menyebarkan konten provokatif dan menghasut masyarakat untuk melakukan aksi kerusuhan serta tindakan anarkis.Rabu (3/9/2025).

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More