Polres Kediri Tetapkan 28 Tersangka Kerusuhan dan Penjarahan Kantor Pemkab

Polres Kediri, Polda Jawa Timur, menetapkan 28 tersangka dalam kasus kerusuhan dan penjarahan yang terjadi di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri serta Gedung DPRD pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 14 orang masih berusia di bawah umur dan satu di antaranya perempuan.Selasa (2/9/2025).

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More