Polres Dairi Tangkap Dua Pelaku Pemerkosaan di Desa Palding Jaya

Satuan Reskrim Polres Dairi berhasil mengamankan dua tersangka kasus pemerkosaan yang terjadi di Dusun Sumbul Karo, Desa Palding Jaya, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi. Kedua tersangka yakni NIT alias Natan (27) dan DB (46), ditangkap usai memperdaya serta memperkosa korban DE (36).Rabu (3/9/2025).

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More