Polres Dairi Tangkap Dua Pelaku Pemerkosaan di Desa Palding Jaya

Satuan Reskrim Polres Dairi berhasil mengamankan dua tersangka kasus pemerkosaan yang terjadi di Dusun Sumbul Karo, Desa Palding Jaya, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi. Kedua tersangka yakni NIT alias Natan (27) dan DB (46), ditangkap usai memperdaya serta memperkosa korban DE (36).Rabu (3/9/2025).

Related posts

Bea Cukai Belawan Serahkan 5 Kontainer Arang Bakau Diduga Ilegal ke Gakkum Kehutanan

Kortastipidkor Polri Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus

KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Proyek

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More