Polda Sumut Bongkar Judi di Karo, 29 Orang Diamankan

Dalam penggerebekan yang dilakukan Senin (8/9), polisi mengamankan 29 orang terduga pelaku, terdiri atas 22 pria dan 7 wanita. Dari lokasi di Jl. Letnan Mumah Purba, Kabanjahe, petugas juga menyita barang bukti berupa mesin tembak ikan, peralatan dadu, handphone, serta uang tunai jutaan rupiah.

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More