Polda Jabar Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan menjelaskan, dari serangkaian penyelidikan aparat berhasil mengamankan 156 orang terduga pelaku.Setelah pemeriksaan, sebanyak 26 orang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pengrusakan dan pembakaran.

Related posts

Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal hingga ke Tingkat Pemodal

Polres Buleleng Ungkap Pengoplosan LPG Subsidi, Pelaku Raup Untung Rp960 Ribu per Hari

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More