Polresta Barelang Musnahkan 751 Gram Sabu dan Ungkap Peredaran Liquid Vape Ilegal

Kasat Resnarkoba Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H., dan Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H. Hadir pula perwakilan Kejaksaan Negeri Batam, BNN Kota Batam, BPOM Kota Batam, serta penasihat hukum.Batam, 12 September 2025.

Related posts

Bea Cukai Belawan Serahkan 5 Kontainer Arang Bakau Diduga Ilegal ke Gakkum Kehutanan

Kortastipidkor Polri Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus

KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Proyek

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More