KPK Tahan Direktur PT WA Terkait Suap Perkara di MA

Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September hingga 14 Oktober 2025 di Rutan KPK Cabang Klas I Jakarta Timur.

Related posts

Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal hingga ke Tingkat Pemodal

Polres Buleleng Ungkap Pengoplosan LPG Subsidi, Pelaku Raup Untung Rp960 Ribu per Hari

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More