Kejari Bintan Gelar Penerangan Hukum di Disnaker, Angkat Tema Kepatuhan Pemberi Kerja

jajaran Intelijen Kejari Bintan menjelaskan secara rinci mengenai hak dan kewajiban tenaga kerja, kewajiban pemberi kerja, serta konsekuensi hukum yang dapat timbul apabila terjadi pelanggaran ketentuan perundang-undangan.

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More