Kejari Bintan Gelar Penerangan Hukum di Disnaker, Angkat Tema Kepatuhan Pemberi Kerja

jajaran Intelijen Kejari Bintan menjelaskan secara rinci mengenai hak dan kewajiban tenaga kerja, kewajiban pemberi kerja, serta konsekuensi hukum yang dapat timbul apabila terjadi pelanggaran ketentuan perundang-undangan.

Related posts

Kortastipidkor Polri Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus

KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Proyek

Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal hingga ke Tingkat Pemodal

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More