Kejari Bintan Eksekusi Terpidana Korupsi Dana Desa Lancang Kuning di Rutan Tanjungpinang

Kejaksaan Negeri Bintan melaksanakan eksekusi terhadap perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Desa Lancang Kuning, Kabupaten Bintan, Tahun Anggaran 2023. Eksekusi berlangsung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang pada Kamis (11/09).

Related posts

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

KPK Petakan Tiga Titik Rawan Korupsi APBD, Potensi Kebocoran Rp2,37 Triliun Berhasil Dimitigasi

KPK OTT Bupati Pemalang, Empat Orang Jadi Tersangka Termasuk Oknum Pegawai KPK

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More