Bea Cukai Kualanamu Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp388 Juta

Kami berharap kegiatan ini memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menaati peraturan

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More