Bea Cukai Kendari Amankan 56 Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Kendari melalui tim Penindakan dan Penyidikan (P2) kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal di wilayah Sulawesi Tenggara. Aksi ini dilakukan dalam rangkaian Operasi Gurita yang digelar sepanjang Agustus 2025.

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More