Bea Cukai Gresik Musnahkan Rp7,51 Miliar Rokok dan MMEA Ilegal

Kepala Bea Cukai Gresik, Asep Munandar, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil akumulasi dari 144 kali penindakan melalui jasa titipan, 101 kali operasi pasar, 11 kali patroli laut. 16 September 2025

Related posts

Bea Cukai Belawan Serahkan 5 Kontainer Arang Bakau Diduga Ilegal ke Gakkum Kehutanan

Kortastipidkor Polri Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus

KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Proyek

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More