Bea Cukai dan Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan Narkotika Rp4,5 Miliar di Perairan Pulau Burung

Penindakan ini menjadi kasus kedua setelah sebelumnya pada Februari lalu juga terungkap upaya serupa, Aksi tersebut merupakan bagian dari Operasi Patroli Bersama Berantas Sindikat Narkotika (Patma Berani) 2025 serta Patroli Laut Bea Cukai Terpadu Jaring Sriwijaya 2025. Tembilahan, 09-09-2025,

Related posts

Kortastipidkor Polri Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus

KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Proyek

Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal hingga ke Tingkat Pemodal

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More