Bea Cukai dan Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan Narkotika Rp4,5 Miliar di Perairan Pulau Burung

Penindakan ini menjadi kasus kedua setelah sebelumnya pada Februari lalu juga terungkap upaya serupa, Aksi tersebut merupakan bagian dari Operasi Patroli Bersama Berantas Sindikat Narkotika (Patma Berani) 2025 serta Patroli Laut Bea Cukai Terpadu Jaring Sriwijaya 2025. Tembilahan, 09-09-2025,

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More