Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Terhadap Anak di Jawa Timur

Subdit II PPA-PPO menangkap dua tersangka, yakni SNK (42), ibu kandung korban, dan pasangannya EF alias YA (40). Keduanya diamankan pada Senin (15/9).

Related posts

Bea Cukai Belawan Serahkan 5 Kontainer Arang Bakau Diduga Ilegal ke Gakkum Kehutanan

Kortastipidkor Polri Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus

KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Proyek

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More