Polres Cirebon Kota Ungkap Korupsi Rp3,7 Miliar di PDAM Tirta Giri Nata

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra, menjelaskan bahwa tersangka memanipulasi setoran pelanggan serta memalsukan tanda tangan direksi untuk mencairkan cek secara ilegal. Dari hasil penyidikan, uang hasil korupsi digunakan ALNK untuk berinvestasi di platform ilegal seperti Binomo dan Stockity.Selasa (5/8/2025).

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More