Satgas Pangan Polri Tetapkan 28 Tersangka Kasus Beras Tidak Sesuai Standar

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menetapkan 28 tersangka dalam kasus dugaan produksi dan perdagangan beras dalam kemasan yang tidak sesuai standar mutu. Penetapan ini merupakan hasil penanganan 25 perkara yang ditangani Satgas sepanjang 2025.Selasa (26/8/2025).

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More