Satgas Pangan Dalami Peran Toko SY dan PT PIM Wilmar dalam Kasus Beras Premium

Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, menyatakan bahwa penyidik belum menetapkan kedua perusahaan sebagai tersangka karena masih menunggu alat bukti yang cukup.

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More