Polri Tahan 7 Personel Brimob Terkait Insiden Kecelakaan Ojol

Polri menegaskan komitmennya menindak tegas dugaan pelanggaran yang dilakukan tujuh personel Brimob terkait insiden tabrakan yang menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan. Pernyataan ini disampaikan seusai pemeriksaan awal di Gedung Divisi Propam Polri, Jumat (29/8/2025).

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More