Polrestabes Medan Musnahkan 20 Kg Sabu dan 58.750 Butir Ekstasi

Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin incinerator, disaksikan pejabat kepolisian dan para undangan, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, menjelaskan barang bukti tersebut berasal dari dua pengungkapan kasus pada Senin (21/7).

Related posts

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

KPK Petakan Tiga Titik Rawan Korupsi APBD, Potensi Kebocoran Rp2,37 Triliun Berhasil Dimitigasi

KPK OTT Bupati Pemalang, Empat Orang Jadi Tersangka Termasuk Oknum Pegawai KPK

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More