Polrestabes Medan Musnahkan 20 Kg Sabu dan 58.750 Butir Ekstasi

Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin incinerator, disaksikan pejabat kepolisian dan para undangan, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, menjelaskan barang bukti tersebut berasal dari dua pengungkapan kasus pada Senin (21/7).

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More