Polrestabes Medan Musnahkan 20 Kg Sabu dan 58.750 Butir Ekstasi

Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin incinerator, disaksikan pejabat kepolisian dan para undangan, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, menjelaskan barang bukti tersebut berasal dari dua pengungkapan kasus pada Senin (21/7).

Related posts

Bea Cukai Belawan Serahkan 5 Kontainer Arang Bakau Diduga Ilegal ke Gakkum Kehutanan

Kortastipidkor Polri Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus

KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Proyek

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More