Polrestabes Medan Musnahkan 20 Kg Sabu dan 58.750 Butir Ekstasi

Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin incinerator, disaksikan pejabat kepolisian dan para undangan, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, menjelaskan barang bukti tersebut berasal dari dua pengungkapan kasus pada Senin (21/7).

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More