Polisi Tangkap Pria Pamer Alat Kelamin di Tanjungpinang, Diduga Alami Gangguan Seksual

Seorang pria berinisial AP (28) ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang setelah diduga melakukan tindakan eksibisionisme atau memamerkan alat kelaminnya pada Jumat (1/8/2025).

Related posts

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

KPK Petakan Tiga Titik Rawan Korupsi APBD, Potensi Kebocoran Rp2,37 Triliun Berhasil Dimitigasi

KPK OTT Bupati Pemalang, Empat Orang Jadi Tersangka Termasuk Oknum Pegawai KPK

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More