Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti 48 Kasus Inkracht

Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dengan memusnahkan barang bukti dari 48 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Parepare, 28 Agustus 2025

Related posts

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

KPK Petakan Tiga Titik Rawan Korupsi APBD, Potensi Kebocoran Rp2,37 Triliun Berhasil Dimitigasi

KPK OTT Bupati Pemalang, Empat Orang Jadi Tersangka Termasuk Oknum Pegawai KPK

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More