Bea Cukai TNI-AL Gorontalo Gagalkan Peredaran 100 Ribu Batang Rokok Ilegal

Penindakan berawal dari informasi intelijen terkait dugaan pengiriman rokok ilegal ke wilayah Gorontalo, Tim melakukan controlled delivery dan menangkap penerima paket berinisial HE di Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo. pada 28 Juli 2025.

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More