Bea Cukai Tindak 106 Kasus Penyelundupan, Potensi Rugi Negara Rp25 Miliar

Bea Cukai menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas pelanggaran kepabeanan dan cukai dengan membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan serta Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal. Sidoarjo, 27-08-2025

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More