Bea Cukai Tegal dan Satpol PP Pemalang Gagalkan 672.000 Batang Rokok Ilegal di Rest Area 319B

Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal kembali membuahkan hasil. Bea Cukai Tegal bersama Satpol PP Kabupaten Pemalang berhasil menggagalkan pengiriman 672.000 batang rokok ilegal di Rest Area 319B, Kecamatan Ampelgading, Pemalang, pada Selasa (29/7/2025).

Sumber : Humas Bea & Cukai

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More