Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional

Tiga tersangka, yakni JK (68), HS (47), dan S (28), ditangkap saat merapat ke daratan menggunakan speed boat. Polisi menyita dua karung berisi masing-masing 15 paket sabu serta tiga ponsel yang digunakan dalam operasi penyelundupan.Kamis (24/7).

Related posts

Kortastipidkor Polri Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus

KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Proyek

Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal hingga ke Tingkat Pemodal

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More