Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional

Tiga tersangka, yakni JK (68), HS (47), dan S (28), ditangkap saat merapat ke daratan menggunakan speed boat. Polisi menyita dua karung berisi masing-masing 15 paket sabu serta tiga ponsel yang digunakan dalam operasi penyelundupan.Kamis (24/7).

Related posts

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

KPK Petakan Tiga Titik Rawan Korupsi APBD, Potensi Kebocoran Rp2,37 Triliun Berhasil Dimitigasi

KPK OTT Bupati Pemalang, Empat Orang Jadi Tersangka Termasuk Oknum Pegawai KPK

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More