Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 17,52 Gram

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari satu kasus dengan total 10 kemasan plastik bening berisi sabu, seberat bersih 17,52 gram.

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More